Hari Ini: Polisi dan Pertanahan Ukur Ulang Lahan Milik Ramadhan di Pasar Panjang
RAHA, MUNAINFO - Aparat Kepolisian bersama pihak Pertanahan (BPN) turun langsung ke lokasi lahan milik warga bernama Ramadhan di kawasan Pasar Panjang, Raha, Kabupaten Muna, hari ini.
Kedatangan petugas tersebut dalam rangka pengembalian batas tanah milik Ramadhan yang sebelumnya diduga sdikuasai seseorang dengan membangun pondasi
Proses pengukuran dan penentuan kembali patok batas tanah dilakukan secara terbuka di lokasi, dengan disaksikan langsung oleh pemilik lahan dan warga sekitar. Pengawalan dari pihak Kepolisian dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Pemilik lahan, Ramadhan, berharap dengan turunnya Polisi dan BPN, batas lahannya yang sah sesuai sertifikat bisa dikembalikan dan tidak lagi diganggu pihak lain.
> "Alhamdulillah hari ini Polisi dan Pertanahan sudah turun langsung ke lokasi untuk kembalikan batas tanah saya di Pasar Panjang," ujar Ramadhan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pengembalian batas masih berlangsung. Pihak BPN terlihat melakukan pengukuran ulang menggunakan alat ukur, sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Masyarakat diimbau untuk menghormati hasil pengukuran resmi dari BPN dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku.
Penulis Udin Yaddi MUNAINFO