Refleksi September Hitam: DPC GMNI Kendari Gelar Aksi di Polda Sultra, Tuntut Penghentian Pelanggaran HAM, Pengusutan Kasus Penganiayaan Wakatobi, Hingga Penegakan Kode Etik Anggota Polres Konsel



KENDARI, MUNAINFO- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Minggu, 28 September 2026.

Aksi ini digelar dalam momentum *Refleksi September Hitam* sebagai pengingat terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, sekaligus mendesak evaluasi total kinerja dan moralitas anggota Polri di Sultra.

GMNI menilai September Hitam harus menjadi momentum untuk menolak lupa atas penderitaan korban pelanggaran HAM dan memastikan tidak ada lagi kekerasan struktural serta tindakan represif aparat yang terulang.

Soroti Dua Kasus di Wakatobi dan Konsel

Dalam aksinya, GMNI Kendari menyoroti dua kasus yang dinilai mencoreng institusi Polri di Sultra.

*Pertama*, dugaan penganiayaan berat oleh oknum anggota polisi di Kabupaten Wakatobi terhadap tiga pemuda. Informasi yang dihimpun, aksi kekerasan tersebut dipicu perselisihan terkait setoran hasil penjualan rokok ilegal yang merupakan barang sitaan Polres Wakatobi.

*Kedua*, dugaan pelanggaran kode etik berat oleh oknum anggota Polres Konawe Selatan (Konsel) yang digrebek istri sahnya sendiri di dalam kamar hotel bersama perempuan lain.

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kendari sekaligus Jenderal Lapangan, Bung JS, menegaskan kasus tersebut menunjukkan krisis moral dan penyalahgunaan wewenang.

"Ini adalah bentuk perlawanan terhadap represifitas. Kasus penganiayaan tiga pemuda di Wakatobi akibat persoalan setoran rokok ilegal adalah tindak pidana serius dan kejahatan HAM. Ditambah kasus oknum Polres Konsel yang digrebek di kamar hotel, ini membuktikan bobroknya moralitas oknum di lapangan," tegas Bung JS dalam orasinya.

Ia mendesak Kapolda Sultra bertindak tegas dan mengadili seluruh oknum tanpa tebang pilih.

Sementara Ketua DPC GMNI Kendari, Bung Awal, menekankan Polda Sultra harus melakukan pembenahan internal secara total dan transparan.

"September Hitam harus jadi momentum evaluasi besar-besaran agar Polri kembali pada fungsinya sebagai pengayom masyarakat, bukan pelaku pelanggaran HAM dan pelanggar etika moral," ujar Bung Awal.

Empat Tuntutan GMNI

Melalui aksi tersebut, DPC GMNI Kendari menyampaikan empat tuntutan:

1.  Mengusut tuntas dan mengadili seluruh oknum aparat yang terlibat pelanggaran HAM di Wakatobi.
2.  Melakukan investigasi transparan atas kasus penganiayaan pemuda terkait barang sitaan rokok ilegal di Wakatobi.
3.  Memberikan sanksi disiplin dan etik terberat kepada oknum anggota Polres Konsel yang diduga melanggar kode etik perzinahan.
4.  Memberikan jaminan penghentian segala bentuk kekerasan fisik dan intimidasi aparat terhadap masyarakat sipil.

Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian berlangsung tertib. Massa aksi menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Polda Sultra untuk segera ditindaklanjuti.

MUNAINFO1 masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Sultra terkait tuntutan tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Penulis Udin Yaddi MUNAINFO

Postingan populer dari blog ini

Tolak Lahan Kebun Dijadikan Markas Batalyon TNI, 300 Petani Warangga - Patu-Patu Akan Geruduk DPRD Muna

Kecanduan Sabu dan Judol, Pemuda di Raha Nekat Curi Kotak Amal Apotek

Baru Dilantik 21 September, Kepsek SMA Negeri 2 Raha Laode Saidin Langsung Turun Gunung Bangun Komunikasi dengan Siswa